Update Informasi Perkembangan Pengucapan Putusan Pilkada Kuansing di MK

Update Informasi Perkembangan Pengucapan Putusan Pilkada Kuansing di MK :
1. Gugatan Terhadap TPS 2 Sungai Bawang di Tolak MK
2. Dalil dari pemohon , tidak sah  nya pencalonan pasangan calon no.urut 2  ( Bukan Kewenangan MK melainkan lembaga lain)
3. Mengenai dalil politik uang yang dilakukan H. HALIM di kedai kopi pulau godang kari (Tidak dapat dibuktikan ) 
4. Dalil mengenai "Money politik di dua TPS " yang dilakukan Paslon no. 2 (tidak dapat dibuktika, / tidak memenuhi unsur money politik tersebut )
5. Pelanggaran 4 perkara di tps 3 sungai jering :
- pencoblosan dilakukan 2 kali oleh orang yang sama (ditolak MK karena tidak dapat dibuktikan)
- pencoblosan yang dilakukan oleh anak dibawah umur  (ditolak MK karena tidak dapat dibuktikan)


Mohon , Refresh untuk melihat update :-) Terima Kasih

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih atas masukan anda